A. Laporan Audit
- Monitoring
Monitoring terhadap pengelolaan dana abadi dilakukan secara berkala setiap bulan oleh Yayasan Pendidikan Telkom melalui Review Manajemen. Selain itu monitoring pengelolaan dana abadi juga dilaksanakan oleh Dewan Pengawas. - Evaluasi
Evaluasi pengelolaan dana abadi dilakukan oleh Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas dalam rapat gabungan yang dilaksanakan paling sedikit 1 kali setiap tahunnya. - Audit
Dalam rangka pelaksanaan pertanggung jawaban publik, serta transparansi pengelolaan, maka dilaksanakan audit atas laporan keuangan Dana Abadi.Tahun 2024, Direktorat Pengelola Dana Abadi Universitas Telkom telah diaudit oleh Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Djoemarma, Wahyudin, & Rekan dengan izin usaha berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-350/KM.17/2000. Berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor : 00006/2.0431/AU.1/11/0190-1/1/II/2025 pengelolaan Dana Abadi Universitas Telkom memperoleh *Opini Audit wajar, dalam semua hal yang material (Unqualified Opinion/Wajar Tanpa Pengecualian)*. - Evaluasi
Pelaporan terkait pengelolaan dana abadi didokumentasikan dan dilaporkan kepada Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas berdasarkan template laporan yang telah ditetapkan dan disampaikan dalam rapat gabungan. Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik termasuk diantaranya adalah donatur, dokumentasi dan pelaporan pengelolaan dana abadi juga di publikasikan melalui media website, instagram, maupun melalui email berupa laporan kegitan per triwulan dan juga laporan tahunan.
B. Laporan Triwulan
C. Laporan Tahunan