Telkom University (Tel-U) menerima penghargaan ‘Pelopor Perguruan Tinggi Swasta Pengelola Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan Skema Wakaf Uang’. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Tel-U dalam mengelola dana abadi secara inovatif dan berkelanjutan melalui instrumen wakaf uang.
Melalui pengelolaan dana abadi dengan skema wakaf uang, Tel-U ikut serta mendukung pembangunan nasional melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, skema ini juga memperluas pengelolaan dana abadi melalui imbal hasil yang diperoleh dari partisipasi wakaf uang bersama Badan Wakaf Indonesia
Inisiatif ini digagas oleh pimpinan Tel-U bersama Direktorat Pengelolaan Dana Abadi, dengan dukungan penuh dari Yayasan Pendidikan Telkom (YPT). Hingga September 2025, jumlah dana yang dikelola melalui Sukuk Wakaf mencapai 4 Miliar Rupiah





